Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi guru masa depan yang bersih dari narkoba PPG SM-3T Angkatan VI Universitas Bengkulu. Melaksanakan kegiatan “Penyuluhan Hukum dan Penyalagunaan Narkoba”, dilanjutkan dengan tes bebas Napza oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan kemahasiswaan FKIP UNIB dan PRODI PPG FKIP UNIB.
Peyuluhan dan tes bebas NAPZA ini dilaksanakan pada hari sabtu 5 Mei 2018 dari pukul 07.30-11.30 WIB, bertempat di Aula Dekanat FKIP UNIB dan dibuka oleh ketua Program Studi PPG Dr. Alexon, M. Pd. Kegiatan ini diawali dengan pemaparan mengenai penyalagunaan narkoba, bagaimana dampaknya, seberapa besar tingkat pengguna narkoba di Indonesia, serta hukuman yang akan dihadapi ketika tertangkap sedang menggunakan atau mengedarkan narkoba.
Penyuluhan ini dilaksanakan guna memberikan pengetahuan baru bagi calon guru masa depan tentang bahaya penyalagunaan narkoba, dan melindungi generasi muda dari narkoba. Dalam pemaparannya kabid penyuluhan BBN Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa hanya ada tiga tempat bagi pengguna narkoba yaitu penjara, rumah sakit dan kuburan.

Peredaran narkoba di Indonesia sangat cepat dan dalam jumlah yang sangat besar, bahkan baru-baru ini kita menyaksikan di media bahwa penyelundupan narkoba ke Indonesia mencapai satuan ton. Selain dibawa ke Indonesia, narkoba juga telah banyak di produksi di Indonesia, sehingga hal ini menjadi semakin berbahaya bagi masa depan bangsa kita. Indonesia menjadi sasaran empuk bagi bandar narkoba karena jumlah penduduk indonesia yang sangat banyak, serta jalur masuk ke Indonesia relatif mudah karena terdiri dari banyak pulau. Kondisi geografis dan populasi ini menjadikan Indonesia menjadi pasar yang sangat segar bagi para bandar narkoba.
Peredaran narkoba kini bukan hanya menyasar daerah perkotaan tetapi juga sudah sampai di daerah terpencil. Sasarannya bukan hanya orang dewasa tetapi juga remaja bahkan anak-anak. Narkoba banyak dimodifikasi dalam bentuk permen dengan menyerupai kartun yang disukai anak anak. Narkoba juga telah banyak menyeret kaum remaja ke dalam berbagai perilaku menyimpang lainnya seperti pencurian, perkelahian, dan pergaulan bebas. Perilaku lainnya adalah banyak usia sekolah mulai menghirup lem dan minum komix. Mereka ‘mungkin’ beranggapan bahwa dengan melakukan hal seperti itu mereka akan kelihatan lebih keren. Akibatnya adalah mereka tidak mengikuti pelajaran di sekolah dengan baik. Tentu hal ini perlu kita luruskan, karena jika terus menerus berlangsung maka generasi kita akan terus tertinggal. Mengingat dampaknya yang sangat mengancam masa depan anak anak negeri ini, oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama baik sebagai guru, orang tua, masyarakat, dan pemerintah.

Sebagai pemerintah jadilah pemerintah yang baik, sebagai orang tua dan masyarakat jadilah orang tua dan masyarakat yang baik, dan sebagai guru jadilah guru yang baik. Menjadi guru yang baik untuk memproteksi peserta didik kita dari bahaya narkoba, tentunya dimulai dari membekali diri kita dengan pengetahuan akan dampak dari narkoba, kemudian bergerak bersama sama dan tidak pernah berhenti memberi pengertian sebagai bagian proses penyadaran bagi generasi kita. Selain memberi pelajaran di sekolah guru juga idealnya aktif dalam kegiatan di lingkungan masyarakat sehingga mengetahui permasalahan yang terjadi di masyarakat. Guru juga baiknya menjalin komunikasi yang akrab dengan orang tua peserta didik sehingga dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh orang tua dalam megarahkan anaknya, sehingga guru dapat mengambil langkah langkah strategis dalam mengatasi permasalahan tersebut termasuk melindungi anak dari bahaya narkoba. Sehingga peran guru semakin nampak dalam mengantarkan anak anak kepada pendidikan dan karakter yang baik. Sehingga di masa masa mendatang anak anak usia sekolah dapat bebas dari pengaruh narkoba. Dan menjadi generasi yang gemilang.
“Narkoba No! Prestasi Yes!”
Reportase: Aldi Amos
Editor: Tim editor MSI







